Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan ini kami sampaikan persyaratan/berkas yang harus dilengkapi untuk pengajuan usulan Penetapan NIP, bisa diunduh pada tautan di bawah ini :
( Klik yang akan di unduh )
1. Daftar Kelengkapan Berkas
2. Surat Pernyataan CPNS
3. Surat Pernyataan
Rekomendasi: Software Latihan CAT CPNS 2014 hanya di www.daftarsoal.com.
Belum ada tanggapan untuk "Persyaratan/Kelengkapan Berkas CPNS Honorer K2 Yang Lulus di Kementrian Agama"
Post a Comment
Komentar SPAM Tidak Akan di Tampilkan